Selasa, 29 Desember 2015

Waktu Shalat Wajib Lima Waktu (Bag.3)

 Waktu Shalat Maghrib 
  Dari sejak matahari terbenam sampai terbenamnya  teja (syafaq) merah. Sesuai dengan hadits Abdullah bin Amr RA:

Dan waktu shalat Maghrib adalah selama syafaq hilang. (HR. Muslim).

  Tapi yang lebih baik adalah shalat di awal waktu. Hal itu didasarkan pada hadits Jabir RA, tentang Jibril yang mengimami Nabi SAW, dimana Jibril pernah mendatangi beliau pada waktu Maghrib seraya berkata:

“Berdiri dan kerjakan shalat Maghrib.” Beliau pun mengerjakan shalat Maghrib ketika matahari terbenam. Kemudian Jibril mendatangi beliau lagi pada hari kedua pada waktu Maghrib masih berlangsung. (HR. Ahmad, Turmudzi, dan Nasa’i).

  Juga hadits Rafi’ bin Khudaij, dia bercerita:

Kami pernah mengerjakan shalat Maghrib bersama Nabi SAW lalu salah seorang diantara kami berbalik. Sesungguhnya dia masih bisa melihat tempat jatuhnya anak panahnya. (Muttafaqun ‘alaih).

  Saya mendengar Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz berbicara tentang hadits ini, dia mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa bersegera mengerjakan shalat Maghrib merupakan sunat yang sudah pasti. Namun demikian, hal itu tidak menunjukkan bahwa waktu shalat Maghrib adalah satu waktu, tapi akhir waktu shalat Maghrib adalah terbenamnya syafaq merah.”
  Yang sunat dikerjakan adalah mengerjakan shalat dua rakaat setelah adzan dikumandangkan, baru kemudian mengerjakan shalat Maghrib. Hal itu sesuai dengan hadits Abdullah bin Mughaffal al-Muzanniy RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda:

“Kerjakanlah shalat sebelum shalat Maghrib.” Dan pada ketiga kalinya beliau bersabda, “Bagi yang menghendaki.” Hal itu karena beliau khawatir orang-orang akan menganggapnya sebagai sunat. (HR. Bukhari).

  Atau khawatir orang-orang akan menganggapnya sebagai suatu yang wajib lagi biasa dijalankan serta tidak pernah ditinggalkan.
Dalam riwayat lain disebutkan: 

Nabi SAW pernah mengerjakan shalat dua rakaat sebelum shalat Maghrib. (HR. Ibnu Hibban).

  Dalam hadits Anas RA, disebutkan:

Pada masa Rasulullah SAW kami pernah mengerjakan shalat dua rakaat setelah matahari terbenam dan sebelum shalat Maghrib. (HR. Muslim).

  Anas RA juga bercerita:

Kami pernah berada di Madinah, tiba-tiba mu’adzin mengumandangkan adzan shalat Maghrib, lalu para sahabat bergegas mendatangi pilar-pilar masjid lalu mereka mengerjakan shalat dua rakaat, sampai-sampai ada seorang asing masuk masjid dan mengira bahwa shalat Maghrib sudah selesai dikerjakan karena banyaknya orang yang mengerjakan shalat sunat dua rakaat tersebut. (Muttafaqun ‘alaih).

  Hal ini menunjukkan bahwa shalat sunat ini telah ditegaskan melalui lisan, perbuatan, sekaligus putusan. Hadit-hadits di atas menunjukkan bahwa yang sunat dikerjakan adalah segera mengerjakan shalat Maghrib setelah mengerjakan dua rakaat shalat sunat, setelah adzan dikumandangkan. Dan waktu antara adzan dan iqamah itu sangat sebentar sekali.


Bersambug...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar