dari : 123rf.com
Di era informasi
saat ini, media sosial dianggap sudah menjadi kebutuhan hidup yang tak bisa
dilepaskan bagi penggunanya. Ibarat makan dan minum, orang yang sudah kecanduan
dengan media sosial akan merasakan ‘lapar dan haus’ jika sehari saja tak upload
foto atau status.
Berbagai situs media
sosial menawarkan berbagai fasilitas guna memudahkan komunikasi, berbagi
informasi, atau sebagai wadah aktualisasi diri. Media sosial memang banyak
manfaatnya. Namun, ibarat pisau yang bisa digunakan untuk memasak atau menusuk
orang, media sosial juga punya sisi negatif.
Dalam beberapa kasus
banyak juga ditemukan pertikaian yang dipicu gara-gara pembaruan status di
media sosial. Tak jarang pula mereka yang berseteru itu mengadukan teman atau
pengikutnya pada polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan lain-lain. Hal
ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan untuk menjaga
tali silaturahim.
Bagi netizen yang
memang sudah kecanduan media sosial, hendaknya memperhatikan nasihat dari
seorang ulama besar, Imam Nawawi dalam kitabnya, al-Adzkar seperti berikut :
“Ketahuilah bahwa
setiap orang wajib menjaga lisannya kecuali untuk hal-hal yang bermanfaat”.
Apabila dirasa ucapan tersebut posisinya masih ambigu, maksudnya tidak ada
kepastian apakah mengandung manfaat atau mudharat, maka lebih baik
ditinggalkan. Sebab, terkadang ucapan yang diperbolehkan bisa berubah status
hukumnya menjadi haram atau makruh. Hal ini banyak terjadi di lapangan. Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi
SAW bersabda, “Siapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata baik atau lebih baik diam.”
Menulis status
adalah hal yang diperbolehkan (mubah) dalam Islam. Namun tetap saja semua ada
adabnya. Jangan sampai status yang ditulis menyinggung atau menyakiti perasaan
orang lain.
Alangkah baiknya
menulis status yang bermanfaat, yang bisa membuat seseorang termotivasi untuk
beribadah, belajar, berbuat baik atau bekerja. Jika memang kita hendak menulis
status yang tidak bermanfaat, maka hendaknya diam atau ditinggalkan sesuai
perintah Rasulullah SAW dalam hadits di atas. Wallahulam.
Sumber : islampos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar